- Pilih atau klik Bantuan Pembuatan Gugatan pada Menu di samping yang telah tersedia;
- Pilih jenis perkara sesuai dengan ketentuan dengan cara mengklik gambar yang ada pada tampilan, Cerai Talak untuk pihak laki-laki yang ingin mengajukan perceraian dan Cerai Gugat untuk pihak perempuan yang ingin mengajukan perceraian;
- Pada pilihan selanjutnya penentuan apakah pernikahan anda dikaruniai anak? klik gambar dikaruniai anak jika anda memiliki anak selama pernikahan dan klik gambar tidak dikaruniai anak jika tidak memiliki anak selama dalam pernikahan;
- Untuk pilihan Apakah anda tahu dimana alamat istri/suami sekarang? klik gambar Ya jika tahu alamat isteri/suami dan klik gambar Tidak jika anda tidak tahu alamat isteri/suami (Anda benar-benar tidak tahu lagi keberadaan isteri/suami di seluruh Wilayah Republik Indonesia);
- Untuk pilihan Apakah anda ingin hak asuh anak (hadhonah) ditangan anda? klik gambar Ya jika anda ingin hak asuh anak, klik gambar Tidak jika anda tidak ingin memasukkan hak asuh anak pada surat Permohonan;
- Selanjutnya isilah data dengan lengkap dan sebenarnya sesuai dengan kolom yang tersedia;
- Jika data telah diisi dengan lengkap, klik Simpan pada sudut kiri bawah;
- Setelah tersimpan, cari lah file tersebut di komputer anda;
- Bacalah File tersebut dan apabila ada kekurangan file tersebut dapat anda edit dan ubah sesuai keinginan;
|