Assalamualaikum Wr.Wb.
Disampaikan Dengan Hormat Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Ketentuan Penetapan Predikat Kinerja Pegawai Pada Evaluasi Kinerja Periodik dan Tahunan Bagi Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
Demikian, Terima Kasih
untuk mengunduh surat, klik tautan dibawah ini: