1140 PA MENTOK IKUTI KEGIATAN PERKENALAN DAN PEMBINAAN BERSAMA KETUA PTA BABEL YANG BARU

Arsip Berita

PA Mentok Ikuti Kegiatan Perkenalan dan Pembinaan Bersama Ketua PTA Babel yang Baru

www.pa.mentok.go.id. Mentok, Rabu 18 Juni 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Komariah, S.H.I., M.E., beserta jajaran mengikuti kegiatan perkenalan dan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung yang baru, Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok.

Acara ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PTA Babel, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sesi perkenalan, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung PTA memberikan kesempatan kepada masing-masing satuan kerja (satker) Pengadilan Agama untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Selanjutnya, beliau memberikan pembinaan kepada seluruh peserta, yang secara khusus membahas Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, dengan menekankan pentingnya akselerasi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama menjelang tahun terakhir pelaksanaan Grand Design tersebut.

 

Pada kesempatan yang sama, para Hakim Tinggi juga turut menyampaikan hasil pengawasan daerah yang telah dilaksanakan pada triwulan II tahun 2025, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan berbagai laporan terkait kinerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas pelayanan peradilan di seluruh wilayah hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara PTA dan seluruh satker di wilayahnya, guna mewujudkan lembaga peradilan agama yang profesional, transparan, dan akuntabel.(ly)

Bagikan ini :