Pengadilan Agama Mentok Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Jebus
www.pa.mentok.go.id. Kamis, 10 Juli 2025 | Pengadilan Agama Mentok kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama. Sidang keliling dilaksanakan di kantor Kecamatan Jebus dengan tetap memperhatikan prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Agenda sidang kali ini meliputi berbagai jenis perkara. Tim dari Pengadilan Agama Mentok hadir secara lengkap, termasuk Majelis Hakim, Panitera, serta petugas administrasi yang mendukung kelancaran persidangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, mengurangi beban biaya transportasi para pencari keadilan, serta memastikan bahwa pelayanan peradilan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok wilayah. Selama proses persidangan, semua pihak hadir dengan tertib dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Pelayanan berlangsung profesional dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis dari seluruh aparatur pengadilan kepada para pihak.
Dengan terlaksananya sidang keliling ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan hukum bagi masyarakat Kecamatan Jebus dan sekitarnya, serta menjadi sarana edukasi hukum yang membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya proses peradilan yang resmi dan sah menurut ketentuan perundang-undangan.(Tn!)