Sosialisasi Pendidikan Hukum BKPRMI Bangka Barat
www.pa.mentok.go.id. Mentok---Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H. didampingi Bapak Arie Maulana, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bangka Barat. Acara ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, bertempat di Gedung Batu Rakit Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Iman Herlambang membawakan materi mengenai pernikahan dan perceraian, sebuah tema yang sangat relevan dan penting untuk diketahui masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis dan memahami aspek hukum keluarga dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai ketentuan hukum pernikahan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk prosedur dan akibat hukum dari perceraian, serta pernikahan dini. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum keluarga bagi umat Islam agar dapat menghindari persoalan hukum yang timbul akibat ketidaktahuan terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rumah tangga.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus,anggota, dan keluarga besar BKPRMI Bangka Barat serta masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, yang menunjukkan bahwa materi yang dibahas sangat dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta memperkuat institusi keluarga melalui pemahaman yang benar terhadap hukum pernikahan dan perceraian.Pengadilan Agama Mentok terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan edukatif dan menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam memberikan layanan hukum yang informative dan bermanfaat.(Adin)