Arsip Berita
Tenaga Teknis Pengadilan agama Mentok Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Per Zona Oleh Ditjen Badilag
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 25 Juli 2025 – Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (DITJEN BADILAG) Mahkamah Agung Republik Indonesiadengan tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan”. Acara ini dilaksanakan secara daring pada hari Jumat pukul 08.000 s.d. 11.000 WIB di Media Center Pengadilan Agama Mentok. Kegiatan Bimtek diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama dan dibagi ke dalam 18 (delapan belas) zona. Adapun Pengadilan Agama Mentok yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berada di Zona 4. Pembagian zona ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan Bimtek.
Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung serta doa pembuka. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab dan diakhiri dengan penutup. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Tenaga Teknis peradilan agama khususnya Pengadilan Agama Mentok dalam memberikan pelayanan yang adil dan responsif terhadap kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, meningkatkan pemahaman tentang isu-isu yang dihadapi kaum rentan dalam sistem peradilan, memberikan keterampilan praktis dalam memberikan pelayanan hukum yang ramah dan inklusif bagi kaum rentan, dan membangun kesadaran akan pentingnya keadilan dan alternatif penyelesaian sengketa bagi kaum rentan.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya DITJEN BADILAG untuk mewujudkan peradilan agama yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Mentok dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkeadilan bagi kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. (fal)
Bagikan ini :