1444 HAKIM PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL DISPENSASI KAWIN BAGI HAKIM TINGKAT PERTAMA PERADILAN AGAMA SELURUH INDONESIA GELOMBANG II

Arsip Berita

Hakim Pengadilan Agama Mentok Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang II

www.pa-mentok.go.id Rabu, 10 Desember 2025 – Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Arie Maulana, S.H., turut serta dalam Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang II yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelatihan ini dilaksanakan secara online dan dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap I (Mandiri E-learning) berlangsung pada 3 s.d. 5 Desember 2025, di mana para peserta mempelajari modul serta materi dasar secara mandiri melalui platform pembelajaran digital. Selanjutnya, Tahap II (Penyampaian materi secara online) dilaksanakan pada 8 s.d. 12 Desember 2025, dengan menghadirkan beberapa narasumber yang memberikan pemaparan, diskusi, serta pendalaman materi terkait penyelesaian perkara dispensasi kawin.

Hingga hari ini, kegiatan masih terus berlangsung, Bapak Arie Maulana, S.H. menunjukkan partisipasi aktif dalam setiap sesi pembelajaran, diskusi, dan studi kasus yang disampaikan oleh para pemateri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis yudisial para hakim, khususnya dalam menangani perkara dispensasi kawin yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kualitas peradilan agama melalui peningkatan kapasitas dan profesionalisme para hakim. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap hakim mampu memberikan putusan yang lebih tepat, bijaksana, dan berperspektif perlindungan anak dalam setiap perkara yang ditangani.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh materi yang telah diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi para hakim dalam menangani perkara dispensasi kawin secara lebih komprehensif, cermat, dan berperspektif perlindungan anak. Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Mentok dalam pelatihan ini menjadi wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.(I’am)

Bagikan ini :