Arsip Berita
PPPK PENGADILAN AGAMA MENTOK MENGIKUTI UJIAN EVALUASI
www.pa-mentok.go.id Kamis, 11 Desember 2025 - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Mentok melaksanakan ujian evaluasi dalam rangkaian kegiatan Orientasi PPPK di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan aparatur guna memastikan kesiapan PPPK dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan.

Dasar hukum utama pelaksanaan orientasi PPPK adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengamanatkan bahwa setiap PPPK harus mengikuti orientasi untuk memperkuat nilai dasar, etika profesi, serta kompetensi dalam menjalankan tugas. Orientasi ini bertujuan untuk membentuk perilaku aparatur yang beretika, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan orientasi ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi sebagai aparatur, memperkuat nilai integritas dan disiplin kerja, serta menumbuhkan kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menanamkan sikap tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen dalam melaksanakan tugas di lingkungan Mahkamah Agung.
Rangkaian kegiatan orientasi PPPK ini telah berlangsung sejak 1 Desember hingga 13 Desember mendatang. Kegiatan diawali dengan pembekalan secara Zoom Meeting oleh Badan Diklat Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan Diklat Mandiri, dan diakhiri dengan pelaksanaan ujian evaluasi.

Dengan berakhirnya kegiatan orientasi dan ujian evaluasi ini, diharapkan seluruh PPPK Pengadilan Agama Mentok mampu mengimplementasikan pengetahuan, nilai, dan kompetensi yang telah diperoleh dalam tugas sehari-hari. PPPK diharapkan dapat memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan.(TA)
Bagikan ini :

