1486 OPERATOR BMN PA MENTOK IKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS LAPORAN WASDAL BMN TAHUN 2025

Arsip Berita

Operator BMN PA Mentok Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Laporan Wasdal BMN Tahun 2025

www.pa-mentok.go.id | Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 9 Januari 2026.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai pelaksanaan, penyusunan, dan penyampaian laporan Wasdal BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada satuan kerja agar pelaporan Wasdal BMN dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bapak Eko Prihanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara sebagai bagian dari tanggung jawab Pengguna Barang. Disampaikan bahwa Pengguna Barang bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan BMN, sehingga diperlukan pengelolaan yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara mengamanatkan kepada setiap Pengguna Barang untuk menyusun dan menyampaikan laporan Wasdal BMN secara semesteran dan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan aset negara.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Anindhita Dwi Saraswati, S.Kom., yang memaparkan petunjuk teknis pelaksanaan, penyusunan, dan penyampaian laporan Wasdal BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 melalui Aplikasi SIMAN V2. Dalam paparannya, dijelaskan tahapan pelaporan, penggunaan menu Wasdal pada SIMAN V2, serta batas waktu penyampaian laporan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Operator BMN Pengadilan Agama Mentok dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan Wasdal BMN melalui SIMAN V2, sehingga penyusunan dan penyampaian laporan Semester II dan Tahunan Tahun 2025 dapat dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.(Md)

Bagikan ini :