1525 PENGADILAN AGAMA MENTOK LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN RUTAN KELAS IIB MENTOK

Arsip Berita

PENGADILAN AGAMA MENTOK LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN RUTAN KELAS IIB MENTOK

www.pamentok.go.id. Mentok, 03 Februari 2026 – Pengadilan Agama Mentok melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mentok. Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam pemberian layanan peradilan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok. Ruang lingkup kerja sama meliputi fasilitasi pelaksanaan persidangan, pelayanan administrasi perkara, serta pemenuhan hak-hak hukum warga binaan.

Ketua Pengadilan Agama Mentok dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akses terhadap layanan hukum bagi warga binaan dapat terlaksana secara optimal.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi warga binaan. Kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi wujud komitmen bersama antara Pengadilan Agama Mentok dan Rutan Kelas IIB Mentok dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada keadilan.(ta)

Bagikan ini :