Arsip Berita
Ketua Pengadilan Agama Mentok Tutup Kegiatan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jebus
www.pa.mentok.go.id. Kamis, 02 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Mentok, Komariah, S.H.I., M.E., secara resmi menutup pelaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan Sidang di Luar Gedung tersebut telah berlangsung sejak bulan Februari 2026 dan berakhir pada pekan pertama Juli 2026. Program ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Mentok dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Selama pelaksanaannya, kegiatan sidang di luar gedung telah melayani berbagai perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Kehadiran layanan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kecamatan Jebus dan sekitarnya karena dapat menghemat waktu, biaya, serta tenaga dalam memperoleh layanan hukum. Pada kesempatan penutupan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mentok, Komariah, S.H.I., M.E.berpamitan secara langsung kepada Sekretaris Camat Jebus, Ema Ratna Gustina, S.E., M.M. Dalam pertemuan tersebut, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Jebus selama pelaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Camat Jebus, Ema Ratna Gustina, S.E., M.M., turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang telah membantu masyarakat Kecamatan Jebus dalam memperoleh akses layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.Dengan berakhirnya kegiatan ini, Pengadilan Agama Mentok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(TA89)
Bagikan ini :
