1844 PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI GUNA PERKUAT DIGITALISASI ARSIP PERADILAN

Arsip Berita

Pengadilan Agama Mentok Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI Guna Perkuat Digitalisasi Arsip Peradilan

www.pa-mentok.go.id Kamis, 24 September 2026 — Pengadilan Agama Mentok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkantoran berbasis digital. Komitmen ini diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (Bua) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan virtual yang berlangsung secara daring tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk Wilayah Sumatera, termasuk jajaran pimpinan, pejabat fungsional, dan aparatur di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama Wilayah Sumatera.

Sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen penting yang diciptakan untuk menciptakan tata kelola arsip yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Penyatuan Sistem Kearsipan, Aplikasi ini mengintegrasikan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara elektronik langsung dalam satu genggaman instansi pemerintah, dokumen kedinasan dan naskah dinas dapat dikirim serta ditandatangani secara digital (menggunakan Tanda Tangan Elektronik/TTE tersertifikasi BSrE) dengan tingkat keamanan yang tinggi, Memangkas birokrasi kertas (paperless) sehingga proses administrasi perkantoran menjadi jauh lebih cepat, hemat biaya, dan ramah lingkungan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai alur penggunaan aplikasi, mulai dari pembuatan naskah dinas keluar, disposisi surat masuk, hingga pengelolaan arsip vital instansi.

Pihak Pengadilan Agama Mentok menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI dalam rutinitas administrasi sehari-lapor. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja pelayanan publik serta mendukung tercapainya modernisasi peradilan di Indonesia secara menyeluruh. (ta89)

Bagikan ini :