Wakil PA Mentok berikan Materi Manajemen Persidangan kepada Mahasiswa PKL
www.pa-mentok.go.id | Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menerima materi terkait Manajemen Persidangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 1 Agustus 2022. Hermanto, S.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok memberikan materi tersebut di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mentok.
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Hermanto, S.H.I. menjelaskan bagaimana alur dari manajemen persidangan di Pengadilan Agama Mentok. “Yang dimaksud Manajemen persidangan di dalam Pengadilan yaitu proses dari awal perkara masuk sampai putusnya perkara”. Perkara awal masuk ke PTSP, kemudian dilanjutkan ke Ketua Pengadilan dan di tetapkan PMH (Penentuan Majelis Hakim), selanjutnya Ketua Majelis menetapkan hari sidang (PHS). Berikutnya berkas perkara diserahkan ke Panitera Pengganti yang telah ditunjuk untuk ditetapkan Instrumen Panggilan sidang, selanjutnya Jurusita untuk menyampaikan Reelas kepada para pihak yang berperkara. Persidangan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan hadirnya para pihak, setelah proses persidangan selesai kemudian berkas diarsipkan.
Ke enam belas mahasiswa PKL sangat antusias dalam menerima materi, diharapkan mahasiswa memahami lebih dalam mengenai Manajemen Persidangan karena dapat melihat secara langsung proses persidangan di Pengadilan Agama Mentok. (A)