Monitoring dan Evaluasi Atas Kinerja Posbakum Pengadilan Agama Mentok
>
Rabu, 21 Desember 2022. Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Komariah, S.H.I. bersama Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Mentok melaksanakan Rapat Evaluasi Posbakum Tahun 2022 di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok. Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. PA Mentok dalam memberikan layanan ini bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LPH dan HAM Pancasila). Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat undang-undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.
Dalam pemberian layanan ini, Pengadilan Agama Mentok berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa:
- Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum;
2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan; dan
3. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
Tujuan dilaksanakan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk menyikapi permasalahan yang ada dari segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan POSBAKUM dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Mentok. Rapat evaluasi ini dilakukan demi kemajuan POSBAKUM di Pengadilan Agama Mentok sehingga lebih maksimal dalam memberikan layanan bagi para pihak untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Mentok. (Rendy)