Arsip Berita
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA MENTOK DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
www.pa-mentok.go.id (02/01/2024) Pengadilan Agama Mentok resmi perpanjang kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui penandatanganan perjanjian kerjasama terkait layanan posbantuan hukum (Posbakum). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Adi Sufriadi, S.H.I. dan Ibu Budiana Rachmawaty, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila. Selain itu, turut hadir pula Wakil Ketua Ibu Komariah, S.H.I.,Panitera Bapak Supri, S.H.I., M.H., Sekretaris Bapak Ian Herkartadi, S.Kom.
Posbakum atau Pos Bantuan Hukum merupakan salah satu layanan peradilan berupa ruang bagi pemberi bantuan hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam hal pemberian konsultasi dan nasihat hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Ketua Pengadilan Agama Mentok mengatakan bahwa perpanjangan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila sangatlah penting dalam peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Mentok. Diharapkan dengan adanya perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kemudahan dan kelancaran layanan peradilan bagi para pihak berperkara.(ndy)
Bagikan ini :