619 DIALOG MARI FCFCOA FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA

Arsip Berita

DIALOG MARI-FCFCOA (Federal Circuit and Family Court Of Australia)

www.pa-mentok.go.id. Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I, M.E. beserta Wakil Ketua Komariah, S.H.I, M.E, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Mentok mengikuti dialog MARI-FCFCOA (Federal Circuit and Family Court Of Australia) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Mentok pada Rabu 26 Juni 2024;

Dialog MARI-FCFCOA ini dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. Adapun tema dari dialog kali ini Identifikasi dan Penanganan KDRT dalam Perkara Hukum Keluarga.Dialog tersebut dihadiri oleh oleh Hakim Agung Kamar Agama YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, Dirjen Badilag MARI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Sekretaris Ditjen Badilag MARI, Delegasi FCFCOA The Hon. Chief Justice William Alstergren, Judge Liz Boyle, dan pendamping AIPJ2, Cate Sumner, Leisha Lister, Drs. H. Wahyu Widiana, M.A, Herni Sri Nurbayanti, S.H, MA. Kegiatan MARI-FCFCOA dimoderatori oleh Drs. H. Wahyu Widiana, M.A dan dilanjut dengan sambutan dari Hakim Agung Kamar Agama YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. setelah itu dilanjutkan dengan presentasi, diskusi dan Tanya jawab;

Harapannya, hasil dari dialog ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kerjasama bilateral di bidang peradilan antara Indonesia dan Australia, serta meningkatkan kesadaran global terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks perlindungan terhadap korban KDRT. (ly)

Bagikan ini :