Arsip Berita
PENGADILAN AGAMA MENTOK IKUTI WEBMINAR INTERNASIONAL MARI DAN FCFCOA
www.pa-mentok.go.id. Kamis, 27 Juni 2024 – Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I, M.E beserta Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Mentok lainnya mengikuti webminar internasional dalam rangka memperingati 20 tahun kerja sama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang dilaksanakan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok.
Webminar tersebut bertujuan untuk membahas pengalaman dan capaian kerja sama dalam penanganan perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak di peradilan agama kedua negara. Kerja sama antara MA RI dan FCFCOA telah menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi hak-hak individu dalam ranah hukum peradilan agama, khususnya terkait dengan dispensasi kawin dan perlindungan anak. Kerja sama antara MA RI dan FCFCOA tidak hanya menguntungkan dalam hal pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga memperkuat jaringan kerja sama internasional dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan adanya webminar ini, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia dan Australia.
Diakhir acara dilanjutkan dengan diskusi dalam webminar juga mencakup strategi untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara, harmonisasi peraturan, dan pendekatan rehabilitasi sosial bagi individu yang terlibat dalam kasus dispensasi kawin. (ly)
Bagikan ini :
