695 PEMBINAAN OLEH DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI DAN DISKUSI HUKUM DENGAN TEMA PROSES PERSIDANGAN SECARA HYBRID

Arsip Berita

Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Diskusi Hukum dengan tema” Proses Persidangan secara Hybrid”

www.pa.mentok.go.id. Tanjung Pandan, 8 Agustus 2024 – Ketua Pengadilan Agama Mentok Bapak Hermanto, S.H.I., M.E. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok Ibu Komariah, S.H.I., M.E. serta Panitera Pengadilan Agama Mentok Bapak Supri, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Mentok Baak Ian Herkartadi, S.Kom. menghadiri kegiatan Pembinaan yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan diskusi hukum dengan tema “Proses Persidangan Secara Hybrid” di Tanjung Pandan, Belitung. Kegiatan tersebut diadakan di Grand Hatika Hotel Tanjung Pandan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, dihadiri juga oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama sewilayah Kepulauan Bangka Belitung, serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan meningkatkan kompetensi Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi tantangan hukum kontemporer, khususnya terkait dengan proses persidangan secara hybrid. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan agar seluruh tenaga teknis di wilayah kepulauan Bangka Belitung ini meningkatkan penguasaannya dan pemahamannya dibidang hukum, baik itu materiil maupun formiil dalam menunaikan kewajibannya menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya guna tercapainya visi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yaitu terwujudnya Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang Agung dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Oleh sebab itu, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya melakukan pembinaan yang salah satunya adalah melalui diskusi hukum sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya sambutan sekaligus pembuka acara Pembinaan dan Diskusi Hukum oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. mengawali sambutannya beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang selah berinisiatif mengadakan kegiatan diskusi hukum ini, dalam rangka meningkatkan kompetensi Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan seperti ini sejalan dengan program prioritas pada Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 2024 yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas hakim serta aparatur Pengadilan Agama dalam rangka penegakkan hukum.

Diskusi hukum kali ini mengangkat tema "Proses Persidangan Secara Hybrid", yang merujuk pada penerapan metode persidangan yang menggabungkan elemen tatap muka dengan teknologi. Sistem hybrid ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan dan mempercepat proses peradilan, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur. "Proses persidangan hybrid merupakan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai kendala yang ada, seperti jarak dan keterbatasan fasilitas. Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses peradilan," Dalam dialog itu, beliau juga mengatakan dalam penanganan perkara melalui Persidangan Secara Hybrid mengunakan layanan alat elektronik, bagi para pencari keadilan di pengadilan bisa mengunakaan persidangan menggunakan elektronik atau juga bisa manual. Persidangan Secara Hybrid tidak ada Kendala bagi instansi hanya saja bagi warga pencari keadilan ada yang tidak mengerti menggunakan elektronik sehingga ada yang meminta secara langsung atau manual. "Pesan saya kegiatan sangat bagus dan manfaatkan kegiatan ini sebagai langkah menyukseskan tugas kita untuk melayani masyarakat sehingga baik untuk institusi kita dan para pencari keadilan di pengadilan, karena kita Pengadilan Agama tidak lagi berhenti berinovasi," katanya.(adn)

Bagikan ini :