PENGADILAN AGAMA MENTOK GELAR BIMBINGAN MENTAL BERTEMA" KRITERIA LINGKUNGAN KERJA YANG POSITIF DALAM AL-QURAN"
www.pa.mentok.go.id. Mentok, 29 Agustus 2024– Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan kerja, PA Mentok (Pengadilan Agama Mentok) baru saja melaksanakan bimbingan mental dengan tema "Kriteria Lingkungan Kerja yang Positif dalam Al-Qur’an". Acara ini dihadiri oleh Pimpinan, dan seluruh pegawai PA Mentok.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Supri, S.H.I., M.H. selaku MC. Adapun Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana caranya membangun lingkungan kerja yang positif. Narasumber utama dalam acara ini adalah Ibu Nailasara Hasniyati, S.H.I., M.S.I. Hakim Pengadilan Agama Mentok. Dalam penyampaiannya, Naila menyampaikan Ada 4 kriteria lingkungan kerja yang positif dalam Al-Qur’an:
- Budaya saling menghargai
- Keterbukaan komunikasi antara pegawai dan pimpinan
- Tempat kerja dan teman yang mendukung untuk berkembang
- Pemimpin dan pegawai amanah dalam pekerjaannya
Selain ceramah, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antar pegawai untuk menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari. Para pegawai terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam diskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan strategi konkret untuk menerapkan nilai-nilai yang telah disampaikan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi titik awal bagi kami semua untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Mentok. Bimbingan mental ini merupakan bagian dari komitmen PA Mentok untuk terus meningkatkan kualitas kerja terutama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, serta kesejahteraan pegawai. Dengan harapan bahwa nilai-nilai Islami yang diterapkan dapat membawa perubahan positif dalam setiap aspek kehidupan kerja di PA Mentok.(adn)