755 PENGADILAN AGAMA MENTOK TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN PTSP ONLINE

Arsip Berita

PENGADILAN AGAMA MENTOK TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA DENGAN PTSP ONLINE

www.pamentok.go.id.Rabu, 4 September 2024 — Pengadilan Agama Mentok telah meluncurkan layanan terbaru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan peluncuran sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga hukum tersebut untuk menyediakan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat yang memerlukan layanan hukum. Peluncuran PTSP online ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan perkara, konsultasi, dan administrasi lainnya yang berkaitan dengan hukum agama. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk mengurus berbagai keperluan, melainkan dapat mengakses layanan melalui internet kapan saja dan di mana saja.

 

Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hermanto, S,HI., M.E.menyatakan, "Kami menyadari bahwa kemudahan akses informasi dan layanan adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan adanya PTSP online ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami juga ingin mengurangi antrian dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat." Sistem PTSP online ini menyediakan layanan informasi mengenai syarat dan tata cara berperkara. Selain itu, sistem ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum melalui chat online dan video call dengan petugas pengadilan.

Para pengguna layanan dapat mengakses PTSP online melalui situs web resmi Pengadilan Agama Mentok. Untuk memastikan keamanan data dan informasi, sistem ini dilengkapi dengan protokol keamanan yang ketat. Inisiatif ini juga mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan praktisi hukum. Seorang warga Mentok, Siti Nuraini, menyatakan, "Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan online ini. Kini, saya bisa mengurus keperluan hukum tanpa harus meninggalkan pekerjaan saya." Pengadilan Agama Mentok juga berencana untuk terus mengembangkan sistem ini dengan menambah fitur-fitur baru dan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan pelayanan tetap optimal. Dengan peluncuran PTSP online, Pengadilan Agama Mentok menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan, dan mendekatkan akses hukum kepada masyarakat. (yn)

Bagikan ini :