Arsip Berita
BIMTEK AHLI WARIS BAGI PERANGKAT KELURAHAN
www.pa.mentok.go.id. Selasa 15 Oktober 2024, – Ketua Pengadilan Agama Mentok Hermanto, S.H.I, M.E, penuhi undangan dari Kelurahan Keranggan untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Ahli Waris untuk perangkat Kelurahan Keranggan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelurahan Keranggan atas dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum waris, sehingga perangkat kelurahan khususnya Kelurahan Keranggan dapat melayani masyarakat dengan lebih efektif.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kecamatan Mentok Ibu Rini Indra Sari, S.Sos dengan didampingi Lurah Keranggan Kerynna Meithesya, S.STP dan di ikuti oleh seluruh Perangkat RT, RW Kelurahan Keranggan serta anggota lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan keranggan. Dalam sambutannya Plt Camat Mentok sangat mengapresiasi Acara ini dan berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan perangkat kelurahan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan warisan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Mentok menjelaskan pentingnya pemahaman tentang hukum waris bagi perangkat kelurahan. “Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perangkat kelurahan perlu memiliki pengetahuan yang memadai tentang aturan dan prosedur waris,” ujarnya. Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan. Peserta diberikan materi tentang jenis-jenis waris, tata cara pembagian, serta penyelesaian sengketa waris yang sering terjadi di masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat kelurahan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan warisan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari peserta, yang merasa lebih siap untuk menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum waris di lingkungan mereka. Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pengadilan Agama Mentok dan perangkat kelurahan dalam memberikan pelayanan hukum khususnya tentang kewarisan kepada masyarakat. (ly)
Bagikan ini :