Arsip Berita
BIMTEK TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA ZONA 2 DENGAN TEMA “ TEKNIK MENGKONSTATIR, MENGKUALIFISIR, DAN MENGKONTITUIR PERKARA YANG TEPAT DAN BENAR"
www.pa.mentok.go.id. Kamis, 21 November 2024 – Tenaga teknis Pengadilan Agama Mentok Komariah, S.H.I, M.E (Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Hakim), Panitera Muda Pengadilan Agama Mentok turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring Zona 2 di ruang Media Center Pengadilan Agama Mentok. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh peserta dari Zona 2 meliputi Wilayah Hukum PTA Medan, PTA Jambi, PTA Palembang, PTA Bangka Belitung, PTA Bandar Lampung. Sebagai bagian rangkaian kegiatan Bimtek Zona 2 ini pada hari Rabu 20 November 2024 Tenaga Teknis Pengadilan Agama Mentok telah mengikuti pretest melalui Aplikasi SIPINTAR.
Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan Tema yang diangkat pada Bimtek kali ini “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir, dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar” hal ini dilatarbelakangi dengan berbagai temuan-temuan yang disampaikan kepada Badilag baik dalam perkara Banding, Perkara Kasasi dan Perkara Peninjauan Kembali kemudian pembinaan-pembinaan yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Kamar Agama masih ditemukan implementasi dari teori hukum ataupun doktrin ini tidak terlalu sistematis diterapkan oleh para Hakim, masih ditemukan sebagian Hakim tidak menerapkan teori ini secara jelas, oleh sebab itu kita sengaja mengangat tema ini untuk mempertajam kembali, mendiskusikan bagaimana teknis mengkonstatir, mengkualifisir dan Mengkontituir dalam proses mengadili perkara.
Narasumber utama dalam Bimtek ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., memberikan wawasan dan pemahaman mendalam terkait dengan prosedur dan teknik yang tepat dalam mengonstatir, mengkualifisir, dan mengkontituir perkara di pengadilan agama. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja para tenaga teknis, sehingga setiap tahapan proses perkara dapat dilaksanakan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setelah penyampaian materi dari narasumber, peserta bimtek diberi kesempatan untuk melaksanakan kegiatan diskusi dan tanya jawab. Selanjutnya kegiatan Bimtek ditutup oleh Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ibu Rina Herlina, S.H.,M.H, atas nama Direktorat Jenderal Peradilan Agama Beliau menyampaikan terima kasih kepada Narasumber, seluruh peserta bimtek serta panitia. Kegiatan bimtek ini sekaligus menutup kegiatan bimtek tahun anggaran 2024 dan akan bertemu kembali bimtek tahun anggaran 2025. Dengan adanya pelatihan dan pembekalan kompetensi ini, diharapkan para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dapat semakin profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya. (ly)
Bagikan ini :