Informasi Pengadilan

Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama nomor 928/DJA.2/KP7.3/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal "Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

   

Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:

Pengumuman