Informasi Pengadilan

Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang "Pelaksanaan Anggaran Jasa Mediator Eksternal di Pengadilan".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :

Pengumuman